Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

INI DIA GOLONGAN PNS YANG PERTAMA DIPINDAHKAN KE IKN (IBU KOTA NUSANTARA)

Ibu Kota Nusantara

Pemerintah mulai merencanakan untuk mengatur skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN, yang akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2024. Direncanakan sebanyak 100.023 ASN dari 76 Kementerian atau lembaga akan dipindahkan pada tahap awal. 

Dalam pemindahan itu, Negara akan menjamin penuh kehidupan ASN di IKN. Bukan hanya akan diberikan fasilitas berupa tempat tinggal, ASN yang dipindahkan ke IKN juga akan diberikan fasilitas penunjang lain-nya.  

Konsep Pemberian Fasilitas Pemindahan ASN
Src IMG: Dokumen Pan RB

Prioritas pemindahan PNS ke IKN yang pertama adalah lembaga negara, sekretariat lembaga negara, alat negara, sekretariat negara, dan sekretariat kabinet. Berikut yang termasuk prioritas pertama PNS yang akan dipindahkan ke IKN :

  • Presiden dan Wakil Presiden
  • Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  • Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
  • Mahkama Konstitusi (MK)
  • Mahkama Agung (MA)
  • Komisi Yudisial (KY)
  • Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Badan Intelijen Negara (BIN)
  • Kejaksaan Agung
Prioritas Kedua adalah Kementerian yang tata nama (Nomenklatur) disebut dalam UUD, ruang lingkup/ urusannya disebut dalam UUD, dan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi. 

Prioritas Ketiga adalah Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian (LPNK) dan Lembaga Non-Struktural (LNS).

Posting Komentar untuk "INI DIA GOLONGAN PNS YANG PERTAMA DIPINDAHKAN KE IKN (IBU KOTA NUSANTARA)"