PROGRAM DAN KEGIATAN EKONOMI KREATIF KEMENPAREKRAF UNTUK MEWUJUDKAN GREEN ECONOMY
United Nations Environment Programme (UNEP) mendefinisikan ekonomi hijau sebagai suatu sistem ekonomi yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sementara secara signifikan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologis yang berupa rendah karbon, efisien sumber daya, dan inklusif secara sosial.
Transisi menuju ekonomi hijau sendiri merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintah Indonesia bersama stakeholder terkait di dalam G20 Presidency 2022 yang dipimpin oleh Indonesia. Penerapan ekonomi hijau pun nantinya diharapkan dapat memberikan dampak yang luar biasa kepada perekonomian Tanah Air.
Kemenparekraf misalnya dalam upaya untuk mewujudkan Green Economy di Indonesia juga melakukan program dan kegiatan ekonomi kreatif yang mendukung terwujudnya green economy sebagai berikut :
- Beli Kreatif Lokal
- Warung Rojali
- Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (Kata Kreatif)
- Aksi Selaras Sinergi (Aksilasari)
Hal ini disampaikan oleh Bapak Sandiaga Uno selaku Mentri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI pada acara Indonesia Green economy Summit 2022 di hotel bidakara jakarta, sabtu 11 Mei 2022.
Posting Komentar untuk "PROGRAM DAN KEGIATAN EKONOMI KREATIF KEMENPAREKRAF UNTUK MEWUJUDKAN GREEN ECONOMY"